Thursday, July 30, 2009

Jaipong Diminta Diperhalus, Hilang Dong Ciri Khasnya!

Seniman tari Jawa Barat mempertanyakan komitmen Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan melestarikan kesenian Sunda. Hal ini terkait imbauan Gubernur agar seniman tari Jabar memperhalus tampilan tari jaipongan.

Menurut Koordinator Komunitas Peduli Jaipongan Jawa Barat (KPJJ), Mas Nanu Muda, Kamis (5/2), imbauan Gubernur dinilai tidak masuk akal. Memperhalus atau mengurangi ciri jaipongan sama dengan menghilangkan keindahan dan pesan tarian.

Bila harus dilarang atau ada anjuran mengurangi unsur tari jaipongan sama saja dengan menghilangkan warisan budaya agraris masyarakat Jawa Barat. Goyang, gitek, geol bukan perilaku pornografi. "Dari dulu ketiganya sudah menjadi ciri khas jaipongan," katanya.

Selain itu, dari sisi perlindungan hukum, Undang-Undang Pornografi yang masih menunggu pengesahan Presiden menyebutkan tari jaipongan tidak dilarang. Tarian jaipongan dikatakan merupakan bagian dari seni tradisi yang harus dilindungi kelestariannya.

Oleh karena itu, KPJJ akan melakukan aksi terkait hal ini. Aksi akan melibatkan seniman tari dari berbagai macam daerah di Jabar, seperti Bogor, Bandung, dan Subang. Tujuannya, memperlihatkan tari jaipongan sebagai warisan tradisi Sunda yang harus dilindungi keasliannya.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jabar Herdiawan menegaskan tidak ada bentuk pelarangan dari Gubernur terkait pementasan tari jaipongan. Gubernur hanya mengimbau para penari mengenakan pakaian lebih tertutup. Dikhawatirkan, bila disajikan dengan pakaian terlalu terbuka, hal itu akan menimbulkan polemik tentang pornografi di kalangan masyarakat.

Ditanya mengenai hilangnya keaslian bentuk dan tampilan tari jaipongan bila gerakannya diperhalus atau dikurangi, Herdiawan yakin itu tidak akan terjadi. Bukan tidak mungkin dengan gerakan yang lebih halus justru bisa membuat tarian jaipongan terlihat lebih indah dan pesannya mudah diterima masyarakat.

Cornelius Helmy Herlambang

No comments:

Post a Comment